BUOL-Wakil Bupati Buol H.Abdullah Batalipu S.sos.MSI.meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah(Sulteng)agar segera mengambil sikap tegas terhadap penambangan emas ilegal yang ada di Wilaya Sungai tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wabub Buol Usai melakukan Vidkom bersama Sejumlah Pihak dilingkup Pemrov Sulteng membicarakan Penambangan Emas Ilegal Disungai Tabong, bertempat di aula Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buol, rabu 02/02/2022.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
" Pelaku Penambang tanpa izin di sungai Tabong itu harus segera ditangkap beserta alat berat untuk dijadikan barang bukti" ucap Wakil Bupati saat diwawancara awak media.
Abdulah Batalipu mengatakan sikap tegas perintah propinsi sangat dibutuhkan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, selain sudah merugikan hasil bumi juga khususnya dari ancaman kerusakan lingkungan, setiap terjadi banjir masyarakat Buol yang mendapatkan dampaknya.
" Demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu di masa depan, " ujar Abdullah.
Menurutnya bahwa Pemrov Sulteng tidak boleh membiarkan penambangan ilegal beroperasi berlarut-larut.
" Tidak boleh lagi ada cukong-cukong yang memfasilitasi pelaksanaan operasionalisasi penambangan ilegal karena akibat dari penambangan Emas Ilegal itu sudah sangat meresahkan masyarakat, , " katanya.
Jika tidak, kata dia, maka akan menjadi benar adanya sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam hal semakin maraknya penambangan emas ilegal di daerah, karena adanya pembiaran dari para pelaku pemangku kebijakan.(Rahmat)