Akses Jalan Masuk Desa Suraya Rusak Parah Perlu Perhatian Pemda Buol

    Akses Jalan Masuk Desa Suraya Rusak Parah Perlu Perhatian Pemda Buol

    Buol, Akses jalan masuk Desa Suraya Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah( Sulteng) tampaknya perlu perhatian serius oleh Pemrintah Daerah Kabupaten Buol.

    Jalan masuk menuju Desa ini terlihat rusak parah, sehingga mengakibatkan warga yang mengendarai kendaraan bermotor, agak sulit untuk melintas di jalan tersebut.

    Kerusakan jalan, terutama jalan yang menjadi akses utama warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tentu rawan sekali akan terjadinya kecelakaan.

    “Kami sangat prihatin dengan kondisi jalan di desa kami yang rusak ini, karena jalan ini merupakan akses utama warga, ” ujar Megawati Makur SE, Kepala Desa Suraya kepada Media ini. Jum'at (09/06/2023).

    Mengingat kondisi cuaca yang akhir-akhir ini kerap turun hujan deras, Megawati Makur khawatir kondisi kerusakan jalan desa akan semakin parah bila terus dibiarkan.

    “Atas nama Masyarakat Desa Suraya kami berhara, Pemerintah Kabupaten Buol meninjau jalan desa ini. Sebab jalan tersebut, butuh perhatian dari Pemerintah untuk diperbaiki, ” harapnya.

    Dari pantauan Indonesiasatu di lapangan, sepanjang jalan menuju masuk Desa Suraya sekitar tiga kilometer terlihat banyak lubang yang cukup dalam, dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan oleh para pengguna jalan tersebut***

     

    buol
    Basri Djulunau

    Basri Djulunau

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Pujimulyo Siapkan Lahan Kelapa Sawit...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Pujimulyo Gelar Lomba Kader Posyandu 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami